Jumat, 30 Maret 2012

Jeruk Garut

Citra Kabupaten Garut sebagai sentra Produksi Jeruk di Jawa Barat khususnya dan nasional pada umumnya, diperkuat melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 760/KPTS.240/6/99 tanggal 22 Juni 1999 tentang Jeruk Garut yang telah ditetapkan sebagai Jeruk Varietas Unggul Nasional dengan nama Jeruk Keprok Garut I.
Penetapan tersebut pada dasarnya menunjukkan bahwa Jeruk Garut merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan nasional yang perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas maupun kuantitas produksinya.
Selain sebagai buah ciri khas Kabupaten Garut, jeruk merupakan komoditas sub-sektor pertanian tanaman pangan yang mempunyai prospek cukup cerah dengan nilai ekonomis yang cukup tinggi.
Permintaan pasar terhadap komoditas Jeruk Garut dari tahun ke tahun terus meningkat dengan segmen pasar yang sangat bervariasi. Hal ini sejalan dengan meningkatnya daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai komoditas unggulan khas daerah, Jeruk Garut mempunyai peluang tinggi untuk terus dikembangkan karena keunggulan komparatif dan kompetitifnya serta adanya peluang yang masih terbuka luas. Dengan berbagai usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya, Jeruk Garut akan mampu bersaing dengan produk sejenis baik pada tingkat lokal maupun nasional seperti halnya Jeruk Medan, Jeruk Pontianak serta jeruk impor seperti Jeruk Mandarin dan Jeruk New Zealand.
Investasi pada komoditas ini cukup prospektif dan dapat memberikan nilai tambah ekonomis yang cukup tinggi baik bagi para petani maupun investornya.
Dari studi kelayakan yang dilakukan pada tahun 1997 menunjukkan, untuk tanaman jeruk seluas 1 Ha (sekitar 500 pohon) akan memberikan gambaran keuntungan riil pada tahun ke-4 sebesar Rp 39.966.000,00
Sebagai daerah sentra produksi jeruk, Pemerintah Daerah Garut yang didukung oleh pihak-pihak terkait terus berusaha untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksinya. Gambaran perkembangan produksi Jeruk Garut dapat dilihat dari data berikut ini.
Perkembangan Produksi Jeruk Garut Periode 1995-1999
Tahun Tambah Tanaman
(pohon)
Tanaman Menghasilkan
(pohon)
Produksi
(ton)
Hasil per Pohon
(kg)
1995 79,519 157,443 6,109 39.13
1996 169,887 218,448 8,988 41.14
1997 156,217 388,393 16,638 42.84
1998 107,751 740,742 32,697 44.14
1999 67,240 504,269 23,998 47.59
Sumber: Kompilasi Data Kabupaten Garut Tahun 2000
Dari data diatas dapat dilihat bahwa selama kurun waktu 1995 sampai 1998 terjadi peningkatan kuantitas produksi yang cukup tinggi, dimana selama empat tahun terjadi peningkatan sebanyak 5 kali lipat. Peningkatan kuantitas tersebut sejalan adanya peningkatan dalam jumlah pohon yang menghasilkan serta peningkatan rata-rata jumlah jeruk yang dihasilkan tiap-tiap pohon. 
 
Pada tahun 1999 terjadi penurunan kuantitas produksi yang cukup besar sejalan dengan penurunan jumlah pohon yang menghasilkan, padahal rata-rata jeruk yang dihasilkan tiap pohon mengalami peningkatan. Adanya penurunan tersebut antara lain disebabkan semakin banyak pohon-pohon jeruk yang sudah tua dan tidak lagi produktif sementara pohon-pohon penggantinya masih belum mampu berproduksi secara maksimal. Masalah ini merupakan tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah Garut yang telah mencanangkan lebih dari satu juta (1.3 juta) pohon jeruk siap berproduksi pada tahun 2000.
Berbagai masalah berkaitan kualitas dan kuantitas produksi Jeruk Garut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Garut dan ditangani secara sungguh-sungguh oleh berbagai pihak terkait untuk tetap mempertahankan dan terus meningkatkan eksistensi Garut sebagai Daerah Sentra Produksi Jeruk.