Citra Kabupaten Garut sebagai sentra Produksi Jeruk di
Jawa Barat khususnya dan nasional pada umumnya, diperkuat melalui Surat Keputusan
Menteri Pertanian Nomor : 760/KPTS.240/6/99 tanggal 22 Juni 1999 tentang Jeruk
Garut yang telah ditetapkan sebagai Jeruk Varietas Unggul Nasional dengan nama
Jeruk Keprok Garut I.
Penetapan tersebut pada dasarnya menunjukkan bahwa Jeruk
Garut merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan nasional yang perlu
terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas maupun kuantitas produksinya.
Selain sebagai buah ciri khas Kabupaten Garut, jeruk merupakan
komoditas sub-sektor pertanian tanaman pangan yang mempunyai prospek cukup cerah
dengan nilai ekonomis yang cukup tinggi.
Permintaan pasar terhadap komoditas Jeruk Garut dari tahun
ke tahun terus meningkat dengan segmen pasar yang sangat bervariasi. Hal ini
sejalan dengan meningkatnya daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai komoditas unggulan khas daerah, Jeruk Garut mempunyai
peluang tinggi untuk terus dikembangkan karena keunggulan komparatif dan kompetitifnya
serta adanya peluang yang masih terbuka luas. Dengan berbagai usaha yang dilakukan
untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya, Jeruk Garut akan mampu
bersaing dengan produk sejenis baik pada tingkat lokal maupun nasional seperti
halnya Jeruk Medan, Jeruk Pontianak serta jeruk impor seperti Jeruk Mandarin
dan Jeruk New Zealand.
Investasi pada komoditas ini cukup prospektif dan dapat
memberikan nilai tambah ekonomis yang cukup tinggi baik bagi para petani maupun
investornya.
Dari studi kelayakan yang dilakukan pada tahun 1997 menunjukkan,
untuk tanaman jeruk seluas 1 Ha (sekitar 500 pohon) akan memberikan gambaran
keuntungan riil pada tahun ke-4 sebesar Rp 39.966.000,00
Sebagai daerah sentra produksi jeruk, Pemerintah Daerah
Garut yang didukung oleh pihak-pihak terkait terus berusaha untuk meningkatkan
kuantitas dan kualitas produksinya. Gambaran perkembangan produksi Jeruk Garut
dapat dilihat dari data berikut ini.
Perkembangan Produksi
Jeruk Garut Periode 1995-1999
Tahun | Tambah Tanaman (pohon) |
Tanaman Menghasilkan (pohon) |
Produksi (ton) |
Hasil per Pohon (kg) |
1995 | 79,519 | 157,443 | 6,109 | 39.13 |
1996 | 169,887 | 218,448 | 8,988 | 41.14 |
1997 | 156,217 | 388,393 | 16,638 | 42.84 |
1998 | 107,751 | 740,742 | 32,697 | 44.14 |
1999 | 67,240 | 504,269 | 23,998 | 47.59 |
Sumber: Kompilasi Data Kabupaten Garut Tahun 2000
Dari data diatas dapat dilihat bahwa selama kurun waktu
1995 sampai 1998 terjadi peningkatan kuantitas produksi yang cukup tinggi, dimana
selama empat tahun terjadi peningkatan sebanyak 5 kali lipat. Peningkatan kuantitas
tersebut sejalan adanya peningkatan dalam jumlah pohon yang menghasilkan serta
peningkatan rata-rata jumlah jeruk yang dihasilkan tiap-tiap pohon.
Pada tahun 1999 terjadi penurunan kuantitas produksi yang
cukup besar sejalan dengan penurunan jumlah pohon yang menghasilkan, padahal
rata-rata jeruk yang dihasilkan tiap pohon mengalami peningkatan. Adanya penurunan
tersebut antara lain disebabkan semakin banyak pohon-pohon jeruk yang sudah
tua dan tidak lagi produktif sementara pohon-pohon penggantinya masih belum
mampu berproduksi secara maksimal. Masalah ini merupakan tantangan tersendiri
bagi Pemerintah Daerah Garut yang telah mencanangkan lebih dari satu juta (1.3
juta) pohon jeruk siap berproduksi pada tahun 2000.
Berbagai masalah berkaitan kualitas dan kuantitas produksi
Jeruk Garut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Garut dan ditangani
secara sungguh-sungguh oleh berbagai pihak terkait untuk tetap mempertahankan
dan terus meningkatkan eksistensi Garut sebagai Daerah Sentra Produksi Jeruk.